SIMWAS

Sistem Informasi Manajemen Pengawasan

Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah dan adanya tuntutan penataan administrasi pemerintah yang baik, mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem pengawasan dan audit sektor publik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

SIMWAS adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk mendokumentasikan dengan baik proses pengawasan yang diselengarakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Khususnya Inspektorat kabupaten, kota dan juga provinsi dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. Termasuk di dalamnya adalah temuan (LHP) dari dari Inspektorat Provinsi, BPKP, BPK RI dan ITJEN KEMENDAGRI.

Proses pemeriksaan dimulai dengan pembuatan Surat Tugas, dan seluruh dokumen pemeriksaan (PKP, KKP, LHP) dapat diupload/diarsipkan pada aplikasi SIMWAS. Untuk memudahkan dalam evaluasi dan tindak lanjut, disajikan status aksi dari setiap temuan.

Tanya Produk 3666

Fitur

Output utama dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS) yang kami kembangkan antara lain terdiri dari

Surat Tugas Pemeriksaan

PKP (Program Kerja Pemeriksaan), KKP (Kertas Kerja Pemeriksaan) dan LHP (LHP terdiri dari Inspektorat Daerah, Inspektorat Provinsi, BPKP, BPK RI dan ITJEN Kemendagri)

Evaluasi dan Tindak Lanjut yg melipiti Rencana Aksi, Tindak Lanjut dan Status Aksi

Laporan yang terdiri dari Rekapitulasi LHP, Rekapitulasi Tahunan dan Rekapitulasi Hasil

Spesifikasi Web

Pemrograman PHP menggunakan Framework CodeIgniter (PHP 7).

Back End Framework: Bootstrap dan jQuery.

Database Menggunakan MariaDB

Web Server Menggunakan Apache

Tampilan

Beberapa tampilan dari aplikasi SIMWAS

Pengguna

Beberapa instansi pemerintah yang menggunakan aplikasi SIMWAS

Inspektorat Kabupaten Boven Digoel
Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara