SIPETA

Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Pertambangan

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan tambang batubara di Indonesia wajib membuat laporan secara berkala terkait produksi yang dilakukan pada instansi pemerintah, dalam hal ini adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM). Dengan banyaknya jenis laporan, periode waktu yang berbeda-beda, serta jumlah perusahaan yang harus melaporkan, mengakibatkan pengecekan laporan perusahaan memerlukan effrort yang sangat besar.

SIPETA (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Pertambangan) atau dapat juga disebut dengan SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik), adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk mengelola sistem pelaporan atau menyelenggarakan layanan pelaporan bagi perusahaan tambang batubara secara elektronik oleh Dinas ESDM.

Penerapan SIPETA akan memudahkan instansi terkait dalam pengecekan laporan karena adanya fitur notifikasi kelengkapan laporan. Selain itu, karena sistem pelaporan SIPETA bersifat online, juga akan memudahkan bagi perusahaan dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang.

Tanya Produk 1738

Fitur

Output utama dari aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Pertambangan (SIPETA) yang kami kembangkan antara lain terdiri dari

Laporan Realisasi Produksi Meneral Batubara

Laporan Realisasi Penjualan Mineral dan Batubara

Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Laporan Izin Operasi

Laporan SKPB

Laporan/Dokumen Rencana Reklamasi

Laporan/Dokumen SK Pencadangan Wilayah/WIUP

Laporan/Dokumen Surat Persetujuan Penghentian Sementara/Suspend

Laporan Tahunan (RKAB)

Laporan Bulanan

Laporan Triwulan

Laporan/Dokumen Studi Kelayakan

Laporan/Dokumen Amdal

Laporan Kuota BBM

Laporan Realisasi BBM

Kelebihan

SIPETA dapat kami kustomisasi untuk pelaporan secara elektronik pada jenis dan bidang lain sesuai kebutuhan pengguna.

Tampilan

Beberapa tampilan dari aplikasi SIPETA

Pengguna

Beberapa instansi pemerintah yang menggunakan aplikasi SIPETA

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara