SIPETA
Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Pertambangan
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan tambang batubara di Indonesia wajib membuat laporan secara berkala terkait produksi yang dilakukan pada instansi pemerintah, dalam hal ini adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM). Dengan banyaknya jenis laporan, periode waktu yang berbeda-beda, serta jumlah perusahaan yang harus melaporkan, mengakibatkan pengecekan laporan perusahaan memerlukan effrort yang sangat besar.
SIPETA (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Pertambangan) atau dapat juga disebut dengan SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik), adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk mengelola sistem pelaporan atau menyelenggarakan layanan pelaporan bagi perusahaan tambang batubara secara elektronik oleh Dinas ESDM.
Penerapan SIPETA akan memudahkan instansi terkait dalam pengecekan laporan karena adanya fitur notifikasi kelengkapan laporan. Selain itu, karena sistem pelaporan SIPETA bersifat online, juga akan memudahkan bagi perusahaan dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang.
Tanya Produk 1738Fitur
Output utama dari aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Pertambangan (SIPETA) yang kami kembangkan antara lain terdiri dari
Laporan Realisasi Produksi Meneral Batubara
Laporan Realisasi Penjualan Mineral dan Batubara
Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Laporan Izin Operasi
Laporan SKPB
Laporan/Dokumen Rencana Reklamasi
Laporan/Dokumen SK Pencadangan Wilayah/WIUP
Laporan/Dokumen Surat Persetujuan Penghentian Sementara/Suspend
Laporan Tahunan (RKAB)
Laporan Bulanan
Laporan Triwulan
Laporan/Dokumen Studi Kelayakan
Laporan/Dokumen Amdal
Laporan Kuota BBM
Laporan Realisasi BBM
Kelebihan
SIPETA dapat kami kustomisasi untuk pelaporan secara elektronik pada jenis dan bidang lain sesuai kebutuhan pengguna.
Pengguna
Beberapa instansi pemerintah yang menggunakan aplikasi SIPETA